Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

109/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor109/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen15.906 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan gugatan Penggugat gugur; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Boroko tahun anggaran 2022;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →