108/Pdt.P/2024/PA.Brk
| Nomor | 108/Pdt.P/2024/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 18.324 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 108/Pdt.P/2024/PA.Brk; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →