Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

108/Pdt.P/2024/PA.Brk

Nomor108/Pdt.P/2024/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen18.324 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 108/Pdt.P/2024/PA.Brk; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →