Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

108/Pdt.G/2022/PA.Blu

Nomor108/Pdt.G/2022/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Blu
Panjang Dokumen44.181 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Delvian Pratama Rudin bin Dedy Rudin) terhadap Penggugat (Hasni Ainun Paramata binti Hasan Paramata); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →