107/Pdt.P/2023/PN Bjn
| Nomor | 107/Pdt.P/2023/PN Bjn |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Bjn |
| Panjang Dokumen | 32.591 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pemohon untuk membetulkan akta pencatatan sipil dengan identitas yang sebenarnya. Pemohon diminta melaporkan penetapan ini ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →