106/Pdt.P/2026/PA.Bkl
| Nomor | 106/Pdt.P/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkl |
| Panjang Dokumen | 31.064 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mas Odi bin Muhammad) dengan Pemohon II (Norul binti Mat Panin) yang dilaksanakan pada Tanggal 11 November 2021 di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Onjur, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan; 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →