Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

106/Pdt.P/2025/PN Tdn

Nomor106/Pdt.P/2025/PN Tdn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Tdn
Panjang Dokumen28.947 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pemohon untuk merubah nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari KASRIP WIHARDIKRAMA menjadi KASRIP.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →