Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

106/K_PM.I/2023/PM.I-02

Nomor106/K_PM.I/2023/PM.I-02
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2023
PengadilanPM.I-02
Panjang Dokumen77.751 karakter

Amar Putusan

Terdakwa BERKAT NOTATEMA SAPUTRA LAOLI dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Desersi dalam waktu damai' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan serta dipecat dari dinas militer.

Status: dikabulkan · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →