Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

105/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor105/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Mur
Panjang Dokumen15.950 karakter

Amar Putusan

Menggugurkan perkara nomor 105/Pdt.P/2022/PA.Mur; Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. Rp120.000,-(seratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →