Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

105/Pdt.G/2025/PN Tim

Nomor105/Pdt.G/2025/PN Tim
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Tim
Panjang Dokumen72.966 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat diterima dan dikabulkan sebagian. Penggugat dinyatakan sebagai pemilik sah tanah seluas 2.500 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 227 Tahun 1996.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →