Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

105/Pdt.G/2023/PA.MORTB.

Nomor105/Pdt.G/2023/PA.MORTB.
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.MORTB.
Panjang Dokumen67.538 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Ilham Rio bin Mudakir Rio ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Siti Proklamasi Goraahe binti Hi. Gisman Goraahe ) di depan sidang Pengadilan Agama Morotai; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.670.000,00 (empat juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →