Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

105/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor105/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen57.632 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat); Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak paling sedikit sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sampai batas dewasa atau secara hukum berumur 21 tahun, dengan kenaikan/penyesuaian sebesar 10% (sepuluh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →