1059/Pdt.G/2024/PA.Srh
| Nomor | 1059/Pdt.G/2024/PA.Srh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Srh |
| Panjang Dokumen | 16.093 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp233.000,00 (dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →