Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1058/Pdt.G/2022/PA.Tgm

Nomor1058/Pdt.G/2022/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Tgm
Panjang Dokumen48.743 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Heriyan bin dedih Suherdih) terhadap Penggugat (Nurmiati binti Muhammad); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp755.000,00 ( ltujuh ratus lima puluhribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →