1051/Pdt.G/2022/PA.Tgm
| Nomor | 1051/Pdt.G/2022/PA.Tgm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tgm |
| Panjang Dokumen | 50.543 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Doiri Efendi bin Tekad) terhadap Penggugat (Yanti Muyasaroh binti Nuryanto); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →