1050/Pdt.G/2023/PA.Sel
| Nomor | 1050/Pdt.G/2023/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Sel |
| Panjang Dokumen | 28.630 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Menolak gugatan Penggugat secara Verstek; MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp485.000,00 (empat ratus delpan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →