Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1050/Pdt.G/2023/PA.Sel

Nomor1050/Pdt.G/2023/PA.Sel
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Sel
Panjang Dokumen28.630 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Menolak gugatan Penggugat secara Verstek; MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp485.000,00 (empat ratus delpan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →