Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

104/Pdt.P/2025/PN Tdn

Nomor104/Pdt.P/2025/PN Tdn
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Tdn
Panjang Dokumen26.629 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Pemohon diberi izin untuk mengubah namanya menjadi Muhammad Tanzil Rizqi.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →