Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

104/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor104/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Mur
Panjang Dokumen41.381 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Hidayat bin Hikmat Noke ) dan Pemohon II ( Arabiah binti Musding ) yang dilaksanakan pada tanggal 09 September 2017 bertempat di Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka; Menetapkan 1 (satu) orang anak yang bernama Muhammad Al Azim, lahir di Parumaan, tanggal 9 Maret 2018, jenis kelamin Laki-Laki; adalah anak sah Para Pemohon; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →