Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

104/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor104/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen25.658 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Penggugat; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Boroko tahun 2022;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →