Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

104/Pdt.G/2022/MS.Bkj

Nomor104/Pdt.G/2022/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanMS.Bkj
Panjang Dokumen16.511 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 104/Pdt.G/2022/MS.Bkj gugur; Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →