104/Pdt.G/2022/MS.Bkj
| Nomor | 104/Pdt.G/2022/MS.Bkj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | MS.Bkj |
| Panjang Dokumen | 16.511 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 104/Pdt.G/2022/MS.Bkj gugur; Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →