Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1049/Pdt.G/2022/PA.Tgm

Nomor1049/Pdt.G/2022/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Tgm
Panjang Dokumen48.469 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dedy Apriyanda M.S bin Muslihuddin) terhadap Penggugat (Eliya Mustawa binti Amir Saripudin); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.805.000,00 ( delapan ratus lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →