Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1044/Pdt.G/2023/PA.Pkb

Nomor1044/Pdt.G/2023/PA.Pkb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Pkb
Panjang Dokumen46.098 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di depan sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (HERIYANTO BIN SUPARJO) terhadap Penggugat (TUSRIAH ALIAS TUSRIYAH BINTI SAKUIR SUBARI); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 198000,00 ( seratus sembilan puluh delapanribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →