Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1040/Pdt.P/2025/PA.Grt

Nomor1040/Pdt.P/2025/PA.Grt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Grt
Panjang Dokumen32.025 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (ANDI KOMALUDIN BIN SODIK) dengan Pemohon II (SELA ANDRIANI BINTI ADE NURJAMAN) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2024 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut; Membebankan kepada para Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →