1040/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1040/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 44.826 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aris Purwanto bin Sarbi) terhadapPenggugat (Sri Supatmi binti Sarju alias Sardju); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Nazryl Nurzaky Yuan, lahir di Magetan pada tanggal 25 Mei 2012 dan Kahiyang Nurzakya Yesa, lahir di Magetan pada tanggal 12 Mei 2016 dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi kedua anak tersebut; Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →