Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

103/Pdt.P/2026/PA.Spg

Nomor103/Pdt.P/2026/PA.Spg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Spg
Panjang Dokumen16.288 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor:103/Pdt.P/2026/PA.Spg dari Para Pemohon ; 2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Memerintahkan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →