Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

103/Pdt.P/2023/PA.LK

Nomor103/Pdt.P/2023/PA.LK
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.LK
Panjang Dokumen69.492 karakter

Amar Putusan

Menetapkan Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi Dispensasi Kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Aren Gusfitri binti Kifli untuk menikah dengan Kepriyansyah bin Basar; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah); Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →