103/Pdt.G/2022/PA TALU
| Nomor | 103/Pdt.G/2022/PA TALU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA_TALU |
| Panjang Dokumen | 38.989 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Jhoni Rolis bin Zainal ) terhadap Penggugat ( Nur Hartati binti Erman. B ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →