Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

103/Pdt.G/2022/PA TALU

Nomor103/Pdt.G/2022/PA TALU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA_TALU
Panjang Dokumen38.989 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Jhoni Rolis bin Zainal ) terhadap Penggugat ( Nur Hartati binti Erman. B ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →