Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

103/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor103/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen51.588 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan Penggugat ( Dede Saide binti Mahidin Saide ) dengan Tergugat ( Sulaiman Tutungan bin Daud Tutungan ) yang dilaksanakan pada Tahun 1990, di Desa Biontong, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Sulaiman Tutungan bin Daud Tutungan )…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →