Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

103/PDT/2023/PT TJK

Nomor103/PDT/2023/PT TJK
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT TJK
Panjang Dokumen33.078 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Para Pembanding, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sukadana, dan menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →