1036/Pdt.G/2023/PA.Skg
| Nomor | 1036/Pdt.G/2023/PA.Skg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Skg |
| Panjang Dokumen | 39.251 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Agustang bin H. Pewa ) terhadap Penggugat ( Fitriani binti Nurung ). Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →