1031/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1031/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 35.798 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi ijin kepada Pemohon ( Irdhian Yanuar Pratama Bagus Gunawan bin Gunawan ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Renny Dwi Mulyasari binti Mulyono ) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.320.000,00 (tiga ratus duapuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →