1031/Pdt.G/2021/PA.Sim
| Nomor | 1031/Pdt.G/2021/PA.Sim |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA.Sim |
| Panjang Dokumen | 128.713 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Muhammad Hanafi alias Muhamad Hanafi bin Ngatino) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi (Lismawati binti Parlan) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Syakila Nur Aisyah, perempuan, lahir pada tanggal 31 Agustus 2020, berada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →