Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

102/Pdt.G/2024/PA.Stn

Nomor102/Pdt.G/2024/PA.Stn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Stn
Panjang Dokumen41.558 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Wahidin Karim bin Ishak Karim ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Sri Wahyuni binti Toeradi ) di depan sidang Pengadilan Agama Sentani; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.540.000,00 ( lima ratus empat puluh ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →