Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

102/Pdt.G/2022/PA TALU

Nomor102/Pdt.G/2022/PA TALU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA_TALU
Panjang Dokumen53.805 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( Adianto Bin Samsuddin ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Rosita B. Bara Binti Isron B. Bara ) di depan sidang Pengadilan Agama Talu; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →