102/Pdt.G/2022/PA.Brk
| Nomor | 102/Pdt.G/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 55.411 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan Penggugat ( Eva Supayo binti Risal Supayo ) dengan Tergugat ( Marwan Rasubala bin Niklas Rasubala ) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2013, di Desa Buko, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Marwan Rasubala bin Niklas Rasubala )…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →