Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

102/PDT/2023/PT KDI

Nomor102/PDT/2023/PT KDI
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_KDI
Panjang Dokumen25.043 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 70/Pdt.G/2023/PN Kdi tanggal 21 September 2023, dan menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →