1029/Pdt.P/2025/PA.JS
| Nomor | 1029/Pdt.P/2025/PA.JS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.JS |
| Panjang Dokumen | 44.614 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon. 2. Menetapkan memberi izin kepada anak para pemohon yang bernama Riska Aulia Ramadhani Binti Suwarno umur 17 tahun 2 bulan untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama Rio Darmawan Bin Sudarto umur 31 tahun 3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →