1026/Pdt.G/2024/PA.Mgt
| Nomor | 1026/Pdt.G/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 57.332 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Arjun) terhadapPenggugat (Ika Sulistia Ningrum binti Wardi); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap 1 orang anak bernama Alifa Ravania Azzahra, Lahir di Magetan pada tanggal 13 Agustus 2019, dengan kewajiban kepada Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut dan mencurahkan kasih sayangnya sepanjang tidak mengganggu kepentingan anak itu sendiri; Menghukum…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →