Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1020/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1020/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen37.188 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek dan menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →