101/Pdt.P/2023/PA.LK
| Nomor | 101/Pdt.P/2023/PA.LK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.LK |
| Panjang Dokumen | 76.639 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para pemohon; Memberi Dispensasi kepada Anak para pemohon bernama Nova Mailiza binti Hendra untuk menikah dengan calon suaminya yangbernama Gusli Kamra bin Hermanto ; Membebankan kepada Para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →