Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

101/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor101/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Mur
Panjang Dokumen43.837 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Cahyadi bin Hangka ) dan Pemohon II ( Siti Tado binti Musta ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 November 2001 bertempat di Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka; Menetapkan 2 (dua) orang anak masing-masing bernama Kirana Larasati, lahir di Parumaan, tanggal 25 Oktober 2006, jenis kelamin Perempuan; dan Nur Inayah, lahir di Parumaan, tanggal 20 Maret 2009, jenis kelamin Perempuan; adalah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →