Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

101/Pdt.P/2022/MS.Bkj

Nomor101/Pdt.P/2022/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanMS Bkj
Panjang Dokumen59.162 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Sabila binti Jamaludin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Andika bin Nurdin ; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.620.000,- ( enam ratus dua puluh ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →