Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

101/G/2023/PTUN.MDN

Nomor101/G/2023/PTUN.MDN
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.MDN
Panjang Dokumen126.245 karakter

Amar Putusan

Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima. Menghukum Penggugat untuk membayarkan biaya perkara sejumlah Rp. 545.000,-

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →