Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1013/Pdt.G/2022/PA.Kjn

Nomor1013/Pdt.G/2022/PA.Kjn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Kjn
Panjang Dokumen49.203 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Sunarto bin Rasiju) terhadap Penggugat (Siti Kharirotunnisa binti Wahnuri); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →