Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

100/Pdt.P/2023/PA.LK

Nomor100/Pdt.P/2023/PA.LK
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.LK
Panjang Dokumen85.568 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Menolak permohonan Para Pemohon; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →