100/Pdt.P/2022/PA.JU
| Nomor | 100/Pdt.P/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.JU |
| Panjang Dokumen | 42.513 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Tan Yoga Haydia Bin Zainal Arifin ) dengan Pemohon II ( Ratikah Binti Saiman ) yang dilaksanakan pada tanggal 6 September 2020 di wilayah Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara ; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara untuk di catat dalam daftar yang disediakan itu; Membebankan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →