100/Pdt.G/2022/PA TALU
| Nomor | 100/Pdt.G/2022/PA TALU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA_TALU |
| Panjang Dokumen | 57.372 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberi izin kepada Pemohon ( Legimin bin Slamet ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Mainar Matondang binti Ramli ) di depan sidang Pengadilan Agama Talu; Menghukum Pemohonuntuk membayar kepada Termohonberupa nafkah iddah untuk selama tiga bulan dengan jumlah total Rp3.000.000,00 (tigajutarupiah); Menghukum Pemohonuntuk membayar kepada Termohonberupa mut?ahdalam bentuk uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Menghukum…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →