100/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 100/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 15.995 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi akta perdamaian ini; Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp390.000,00 tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah secara tanggung renteng;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →