Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1005/Pdt.G/2022/PA.Pal

Nomor1005/Pdt.G/2022/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Pal
Panjang Dokumen36.771 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Tergugat ) terhadap Penggugat ( Penggugat ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah).;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →