Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

10/P_PM.I/2022/PM.I-07

Nomor10/P_PM.I/2022/PM.I-07
Jenismiliter — P_PM.I
Tahun2022
PengadilanPM.I-07
Panjang Dokumen4.219 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Dhimas Budhiarto dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran 'Tidak memiliki SIM' dan dijatuhi pidana denda Rp150.000,00 subsidair pidana kurungan 7 hari.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →