0587/Pdt.G/2024/PA.Pas
| Nomor | 0587/Pdt.G/2024/PA.Pas |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pas |
| Panjang Dokumen | 41.013 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat (Muhammad Ikbal Wahyugi bin Yulianto Alm) terhadap Penggugat (Saskiya Bunga Dwi Febrianti binti M Suut) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp819.000,00 (delapan ratus sembilan belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →